Tuesday 2 July 2013

ADMINISTRASI KEPALA LABKOM



YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM
SMK DARUL ULUM
TERAKREDITASI “A”
Jalan Perjuangan No. 05 Karangtawang Telp. 873444 Kuningan 45533


PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER

A.          Penggunaan Komputer
1.       Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
2.       Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain  atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan.
3.       Siswa berhak menggunakan komputer pada saat jam sekolah.
4.       Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
5.       Siswa diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
6.       Setiap siswa hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
7.       Siswa tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
8.       Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
9.       Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
10.   Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.
11.   Demi kebersihan dan kenyamanan belajar, jika masuk laboratorium computer, semua alas kaki dilepas

B.          Pengajaran
1.       Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
2.       Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.
3.       Selama pengajaran  berlangsung  siswa dilarang  bermain  games  atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain.
4.       Siswa  selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
5.       Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.
6.       Setiap siswa diwajibkan mematikan alat komunikasi selama praktikum.
7.       Siswa berhak meminta bantuan kepada laboran/pengelola lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.


C.           Internet
1.       Siswa yang berhubungan dengan tugas osis, lomba dan tugas lain atas nama sekolah dapat menggunakan internet di luar jam praktek komputer.
2.       Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
3.       Siswa  tidak  boleh  membuka  situs-situs  yang  berbau  pornografi  dan atau permainan.
4.       Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
5.       Siswa  yang  akan  menggunakan  internet  harus  sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.
6.       Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.

D.         Penggunaan Hardware dan Software
1.       Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
2.       Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
3.       Siswa  tidak  boleh  menyebarkan  virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu system laboratorium.
4.       Siswa  dilarang  merusak,  memindahkan,  atau  mengambil  hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
5.       Siswa  berhak  menggunakan  semua  software/hardware  yang  telah ditentukan oleh laboratorium.

E.           Penampilan
1.       Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
2.       Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
3.       Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
4.       Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
5.       Siswa  dilarang  membawa  senjata  tajam,  minuman  keras  dan  atau narkotika di dalam laboratorium.
6.       Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
7.       Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.


                        Mengetahui,                                                               Kuningan, Juli 2012
                     Kepala Sekolah                                                           Kepala Lab. Komputer


                                
                Drs. H. IA SAEPUDIN                                                       CAHYADI, S.Kom.
          NIP. 19630912 198803 1 004



YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM
SMK DARUL ULUM
TERAKREDITASI “A”
Jalan Perjuangan No. 05 Karangtawang Telp. 873444 Kuningan 45533


PERATURAN DAN TATA TERTIB RUANG PRAKTIK
TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN


1.     Setiap Siswa Wajib Masuk dan Keluar Sesuai Jadwal yang Telah di Tentukan.
2.     Setiap Siswa diwajibkan menjaga kebersihan Bengkel.
3.     Setiap Siswa praktek wajib menggunakan pakaian praktek bila tidak Menggunakan Tidak diberi izin untuk Menggunakan tidak diberi izin untuk menggunakan alat Praktek.
4.     Setiap selesai meminjam alat, Guru Pembimbingn produktif harus memeriksa kondisi alat dan dikembalikan Pada Tempatnya.
5.     Siswa harus merawat dan Memelihara Semua Peralatan yang ada di Bengkel Teknik Komputer dan Jaringan.
6.     Bila tidak mematuhi peraturan tersebut diatas maka tidak diizinkan untuk menggunakan peralatan Praktek.
7.     Disarankan Memiliki notebook/laptop setelah 1 tahun bersekolah dan dibawa ke bengkel setiap Praktek

Catatan :
Tidak ada toleransi terhadap siswa yang melanggar tata tertib tersebut.








                        Mengetahui,                                                               Kuningan, Juli 2012
                     Kepala Sekolah                                                           Kepala Lab. Komputer


                                
                Drs. H. IA SAEPUDIN                                                       CAHYADI, S.Kom.
          NIP. 19630912 198803 1 004



YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM
SMK DARUL ULUM
TERAKREDITASI “A”
Jalan Perjuangan No. 05 Karangtawang Telp. 873444 Kuningan 45533

STRUKTUR ORGANISASI
LABORATORIUM KOMPUTER

CAHYADI, S.Kom.


Drs. RUHENDI


SISWA

Kuningan, Juli 2012
Kepala Sekolah




Drs. H. IA SAEPUDIN
NIP. 19630912 198803 1 004
TATA USAHA

PELINDUNG

Kepala Sekolah
Drs. H. IA SAEPUDIN
NIP. 19630912 198803 1 004

KEPALA LABKOM


CAHYADI, S.Kom

GURU KKPI/T.I.K


H. ZAINUL MUHSAN, S.Ag.

 




 

YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DARUL ULUM
SMK DARUL ULUM
TERAKREDITASI “A”
Jalan Perjuangan No. 05 Karangtawang Telp. 873444 Kuningan 45533

DENAH RUANG LABORATORIUM KOMPUTER




JADWAL PENGGUNAAN LABORATORIUM  KOMPUTER
UNTUK MATA PELAJARAN KKPI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

HARI
JAM
KELAS
NAMA GURU
JAM KOSONG
Senin







Selasa













Rabu
3-4
XII PM
H. Zainul Muhsan, S.Ag




Kamis
1-2
X PM
Cahyadi, S.Kom.


3-4
XI PM
Cahyadi, S.Kom

7-8
X TKJ
Cahyadi, S.Kom.

Jumat







Sabtu






Keterangan:
Period
Time
1
07.15-07.55
2
07.55-09.35
3
09.35-09.55
4
09.55-10.05
5
10.20-11.00
6
11.00-11.40
7
11.40-12.20
8
12.20-13.00



Mengetahui
Kepala Sekolah



Drs. H. Ia Saepudin
NIP. 19630912 198803 1 004


Judul
USULAN KEBUTUHAN SARANA PRASARANA LAB KOMPUTER


Unit kerja       :           SMK Darul Ulum
Tahun             :           2012/2013

No
Nama Barang
Spesifikasi
Jumlah satuan
Perkiraan Harga satuan
Total Harga
1.



2.

3.

4.

5.

6.


Komputer (PC)



Kabel UTP

Konektor RJ45

Crimping Tool

LAN Tester

Printer






PentIum 4, 3.0 Ghz
HDD 40Gb
RAM 2 GB

300 M

Bungkus

Buah



Epson T13 (Infus)
5



1

5

5

2

1
2,000,000



1,000,000

200,000

150,000

500,000

900,000
10,000,000



1,000,000

1,000,000

750,000

1,000,000

900,000
Jumlah
14,650,000





Kuningan,  Juli 2012
Yang mengusulkan,



Pengelola Lab Komputer



Judul
DAFTAR INVENTARIS SARANA PRASARANA PERUANGAN



Nama Ruangan                      :           Laboratorium Komputer

DAFTAR INVENTARIS SARANA PRASARANA PERUANGAN
SMK DARUL ULUM KUNINGAN
No
Nama Barang
Kode Barang
Jumlah
Kondisi Barang
Keterangan
Baik
Rusak
1
Meja Komputer





2
Meja komputer Besar





3
Kursi Komputer





4
Kursi Plastik





5
Monitor





6
Keyboard





7
Mouse





8
Printer





9
Stavolt





10
Lemari Barang





11
Lemari Barang





12
AC





13
Speaker





14
Kipas angin kecil





15
Kipas angin besar





16
Stavolt





17
UPS





18
Mesin Pembaca lembar LJK





19
Modem





20
Jam Dinding





21
Kamera Ruangan





22
Sapu Ruangan





23
Whiteboard








Kuningan, Juli 2012
Kepala Tata Usaha                                                                Penanggung Jawab,
                                                                                                Pengelola Lab.



..................................                                                              CAHYADI, S.Kom