KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah
SWT., karena dengan rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan
proposal penelitian ini.
Tesis ini berjudul : Hubungan Antara Motivasi
Berprestasi dengan Lingkungan Organisasi Sekolah Terhadap Kinerja Guru Pada
Madrasah Tsanawiyah Negeri Se-Kabupaten, untuk sidang usulan proposal pada
program pasca sarjana (S.2) Magister Manjemen Pendidikan STIE Cirebon.
Penyusun proposal penelitian ini masih jauh dari
sempurna, hal ini semata-mata hanya karena keterbatasan pengetahuan dan
kemampuan penulis.
Demikian
sekelumit pengantar dari pennulis. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada
yang kami hormati.
1.
Dr. Hj. Retina Sri Sejati, M.M selaku Direktur STIE Cirebon
2.
Dr. H.Nurudin Siroj, M.A, M.Si selaku Pembimbing penyusunan Tesis
3.
Dr. Senen Machmud, SE, M.Si selaku pembimbing penyusun Tesis
4.
Suami dan anak-anakku yang tercinta yang senantiasa mendorong dan
memberikan semangat kepada penulis.
Semoga Allah SWT. memberkati dalam penyusunan proposal
ini, dan kita semua. Amin.
Kuningan, Agustus 2010
Penulis
S o l i h a t
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan
nasional menuju Indonesia baru yang kita cita-citakan menuntut agar pendidikan
mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan professional.
Sumber Daya Manusia menurut Nanang Fattah (2000 : 13) yang mengambil dari
Shetty dan Vernon B. Butcher (1985) terkandung aspek kompetensi, keterampilan /
skill, kemampuan, sikap, perilaku, motivasi dan komitmen. Sumber Daya Manusia
dalam pendidikan dikelompokkan dalam sumber daya pendidikan dalam dan luar
sekolah.
Sumber
Daya Manusia yang berkualitas dan professional dapat terwujud apabila lembaga
pendidikan dalam hal ini sekolah mempunyai tugas pokok dalam menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran bagi peserta didik serta mampu meningkatkan
kinerjanya secara optimal.
Hal
ini sejalan dengan isi TAP MPR No. IV / MPR / 1998 tentang garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) sebagai berikut :
“Memperdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun
luar sekolah sebagai pusat pemberdayaan nilai, sikap dan kemampuan serta
meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai serta mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia sendiri
sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya
pro aktif dan reaktif oleh oleh seluruh bangsa agar generasi muda dapat
berkembang secara optimal disertai dengan hak dan dukungan dan lindungan sesuai
dengan potensinya.”
Keberhasilan
pembangunan nasional ditentukan oleh berbagai factor khususnya Sumber Daya
Manusia yang berkualitas mulai dari yang mengambil keputusan dan penentu
kebijakan, pemikiran dan perencanaan sampai pada pelaksana disektor terdepan,
serta tiddak ketinggalan para pelaku fungsi kontrol atau pengawasan
pembangunan.
Mengingat
sumber daya manusia merupakan asset nasional mendasar dan merupakan factor
penentu utama bagi keberhasilan pembangunan. ( Soekijdo notoatmojo , 1998 : 1 )
maka diperlukan peningkatan kualitasnya secara terus menerus sesuai dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta derap perkembangan nasional.
Pendapat terrsebut dikemukakan oleh Rendal S. Scholler dan E. Jackson (1997 :
8) sebagai berikut : “Untuk sebagian
besar organisasi, komponen Sumber Daya Manusia merupakan salah satu dari
beberapa hal yang perlu dikelola dengan efektif apabila ingin memperbaiki mutu”.
Sarana paling strategis bagi peningkatan kualitas Sumber Daya manusia adalah
pendidikan.
Pendidikan
nasional yang telah dibangun selama itu harus mampu menjawab tantangan yang
muncul baik pada masa krisis sekarang ini maupun di masa yang akan datang,
serta mampu mewujudkan program dan kegiatan yang sesuai dengan tujuan
pendidikan Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
pasal 4 menyatakan bahwa :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan YME. Dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan
dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal dan merupakan tempat untuk belajar mempunyai
tugas pokok / utama (Core bussines) adalah mengusahakan terwujudnya pengalaman
belajar yang bermutu bagi peserta didik (djam’an Satori : 1999 : 1 ),
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi peserta didiknya yang harus
mampu menyediakan dan melayani serta mewujudkan pembelajaran yang bermutu
kepada seluruh peserta didik sehingga diharapkan dapat menghasilkan lulusan /
keluaran yang bermutu sesuai dengan tuntunan masyarakat dan pengguna. Sedangkan
Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta di Kabupaten Kuningan merupakan bentuk
kesatuan pendidikan yang proses penyelenggaraannya berlangsung dalam lembaga
pendidikan formal dan merupakan kegiatan sosial yang essensial serta mempunyai
fungsi sebagai pengelola proses pembinaan dan penyampaian pengetahuan.
Sejalan
dengan perkembangan zaman memasuki abad 21, menuntut perwujudan manusia yang
berkualitas, mampu menghadapi berbagai tantangan sebagaii konsekwensi era
globalisasi, informasi dan perkembangan Ilmu pengetahuan Teknologi, serta seni
(IPTEKSI). Artinya di zaman ini sistem pendidikan nasional dihadapkan kepada
berbagai tantangan yang semakin kompleks. HAR Tilaar (1992 : 71) memprediksi
akan terjadi transformasi sosial budaya dalam 5 (lima) proses penting yaitu :
(1) Politik, (2) Ekonommi, (3) Manusia dan Masyarakat, (4) Budaya, (5) Sains
dan Teknologi. Keseluruhan ini akan membawa dampak terhadap dunia pendidikan
yang sedang berusaha untuk meningkatkan kualitasnya.
Upaya
peningkatan kualitas pendidikan merupakan tugas yang sangat berat, walaupun pemerintah
telah berusaha melalui pembaharuan kurikulum dan metode mengajar, peningkatan
sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pengadaan buku-buku pelajaran, dan
buku bacaan, penataan guru, serta pengembangan professional tenaga kependidikan
staff lainnya. Ini tidaklah cukup karena peningkatan kualitas pendidikan tidak
hanya menyangkut permasalahan pendidikan saja, tetapi mencakup persoalan
perencanaan, pendanaan, dan efisiensi penyelenggarraan sistem sekolah itu
sendiri (Tilaar : 1991 a : 19). Oleh karena itu sehingga sekolah dapat
menunjukan tingkat kinerjanya dalam proses belajar yang ditunjukan oleh hasil
belajar yang bermutu bagi peserta didiknya atau dengan kata lain disebut dengan
sekolah efektif (Djam’an Satori, 1999 : 1-2). Sedangkan Khaerudin Kurniawan, mengangkat
dari buku “Your Child School” Karangan Diana Toensend dan Butterwoth (1992 :
21), mengemukakan ada 9 (Sembilan) faktor yang menentukan keefektifan suatu
lembaga pendidikan yaitu : 1) Kepemimpinan, 2) Proses belajar mengajar, 3) Pengembangan
Staf, 4) Tujuan, 5) harapan, 6) Iklim sekolah, 7) Penilaian diri, 8)
Komunikasi, 9) keterlibatan orang tua.
Pendidikan
nasional berdasarkan Ppancasila dan UUD 1945, bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekertti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang
mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tugas
pendidikan merupakan ujung tombak untuk merealisasikan tujuan tersebut diatas.
Tenaga kependidikan, khususnya guru, harus memiliki wawasan berfikir mengenai
kebijakan yang mendasari kegiatan pendidikan, kecuali itu perkembangan zaman
dan industrialisasi pada zaman modern ini akan menimbulkan tantangan terhadap
kehidupan masyarakat masa kini dan mendatang. Hal ini menuntut setiap warga
negara memiliki keimanan dan ketaqwaan serta kepribadian yang mantap. Disinilah
betapa penting dan strategisnya peran guru dalam menampilkan nilai-nilai yang
dinamis untuk menyadarkan setiap siswa selaku warga Negara Indonesia, yang
mempunyai tugas masa depan. Guru dituntut agar memiliki wawasan yang luas serta
tantangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dalam firman Allah surat
An-Najm ayat 39 :
Artinya : “Dan bahwasannya seorang manusia tidak
memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
Berdasarkan
hal tersebut diatas, sungguh berat tugas dan peran yang harus dimainkan oleh
seorang guru, sebab selain harus memiliki integritas pribadi, professional dan
sosial, yakni mampu menampilkan dirinya sebagai sosok yang patut digugu dan
ditiru juga harus mampu mengintegrasikan secara utuh hubungan antara tujuan
pendidikan, materi, sumber metode, media dan evaluasi pendidikan dengan tingkat
perkembangan psikologi serta kebutuhan sosial-sosial.
Sebagai
pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan
setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan
khususnya kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari
upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukan bahwa setiap
eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Akhir-akhir
ini setiap hari media cetak membuat tentang guru. Ironisnya berita tersebut
banyak yang cenderung melecehkan guru, baik sifatnya yang menyangkut
kepentingan umum sampai hal-hal yang sifatnya sangat pribadi.
Masyarakat,
orang tua murid pun kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak
berkualitas dan sebagainya. Manakala putra-putrinya tidak bisa menyelesaikan
persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan
keinginannya.
Dari
para pelaku bisnis dana industri pun turut memprotes para guru, karena kualitas
lulusan dianggapnya kurang memuaskan bagi kepentingan perusahaan. Tentu saja
tuduhan dan protes dari berbagai kalangan tersebut akan merongrong wibawa guru,
bahkan cepat atau lambat tapi pasti akan menurunkan martabat guru.
Untuk
dapat mengajar efektif, guru harus meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa
dan meningkatkan kualitas mengajarnya. Kesempatan belajar siswa dapat
ditingkatkan dengan cara melibatkan siswa secara aktif dalam belajar. Mulai dan
akhirilah belajar tepat pada waktunya . hhal ini berarti makin banyak dana
optimal serta guru menunjukan keseriusan saat mengajar sehingga dapat
membangkitkan minat atau motivasi siswa untuk belajar. Makin banyak siswa
terlibat aktif dalam belajar, makin tinggi kemungkinan prestasi belajar yang
dicapainya. Sedangkan dalam meningkatkan kualitas dalam mengajar hendaknya guru
mampu merencanakan program mengajar dan sekaligus mampu pula melakukan dalam
bentuk interaksi belajar mengajar. Guru professional hendaknya mampu
mengantispasi berbagai hal, sehingga apa yang disampaikan selalu berkenan di
hati siswa.
Untuk
dapat berperan serta tersebut diatas, guru memerlukan beberapa factor yang mendukung
kinerjanya sebagai tenaga edukatif. Diantaranya memiliki motifasi kerja yang
tinggi, apabila seorang guru memiliki motivasi berprestasi, maka guru
dikatagorikan memiliki daya dorong dan daya gerak untuk mengerahkan kemampuan
dan mengembangkan dayanya dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung
jawabnya. Hal ini dicerminkan dengan adanya pretasi kerja baru dengan selalu
melakukan self evaluasi.
Sehubungan
dengan hal tersebut, diatas, maka kedua factor tersebut member sumbangan
terhadap kinerja guru sebagai tenaga kependidikan. Dengan lain perkataan bahwa
untuk mencapai kinerja yang tinggi, diperlukan faktor motivasi berprestasi dari
guru itu sendiri, serta faktor lingkungan organisasi yang melahirkan situasi
kerja yang kondusif, penuh dorongan dan harapan. Namun demikian tidak hanya
kedua factor diatas, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Akan
tetapi dalam kesempatan kali ini penulis membatasi untuk membahas hubungan
motivasi, prestasi dan lingkungan organisasi sekolah.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka
terdapat beberapa pertanyaan yang timbul, antara lain :
1.
Apakah motivasi berprestasi guru
memberikan kontribusi terhadap kinerja guru ?
2.
Apakah lingkungan sekolah memberikan kontribusi terhadap kinerja guru ?
3.
Seberapa besar konntribusi yang diberikan motivasi berprestasi guru dan
lingkungan organisasi sekolah terhadap kinerja guru ?
4.
Bagaiman kinerja guru dapat memberikan peranan dalam kelangsungan proses
belajar mengajar ?
C. Pembatasan Masalah
Berdasarkan uraian identifikasi masalah diatas dan dengan memperhatikan
kondisi yang ada, maka variable bebas yang diambil dalam penelitian ini adalah
: 1) motivasi berprestasi guru dan 2) Lingkungan organisasi sekolah, sedangkan
variable terikat adalah kinerja guru.
Dalam penelitian ini penulis menyadari bahwa keterbatasan-keterbatasan
yang ada, oleh sebab itu penelitian ini dibatasi dalam ruang lingkup yang
mungkin dipecahkan. Pembatasan-pembatasan tersebut adalah :
1.
Penelitian hanya dilakukan pada guru-guru dilingkungan MTsN di Kabupaten
Kuningan.
2.
Motivasi berprestasi guru dalam penelitian ini adalah daya penggerak
dalam diri seseorang guru untuk memperoleh keberhasilan dan melibatkan diri
dalam kegiatan dan keberhasilan tergantung pada usaha dan kemampuan yang
dimiliki.
3.
Lingkungan organisasi sekolah membawa peningkatan kinerja guru dengan
sittuasi yang dirasakan oleh guru.
4.
Kinerja guru yang diteliti dibatasi pada masalah kemampuan teknnis guru dalam menerapkan
konsep-konsep hasil penataran / MGMP dalam kegiatan belajar mengajar.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkkan identifikasi dan pembatasan masalah yang telah diuraikan
diatas, mak masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini dapat dirumuskan
dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.
Apakah terdapat hubungan yang positif antara motivasi berprestasi guru
(X1) dengan kinerja guru (Y) Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Kuningan ?
2.
Apakah terdapat hubungan yang positif antara lingkungan organisasi
sekolah (X2) dengan kinerja guru (Y) Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten
Kuningan ?
3.
Apakah terdapat hubungan yang positif antara motivasi berprestasi guru
(X1) dan lingkungan organisasi sekolah (X2) secara bersama-sama dengan kinerja
guru (Y) Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Kuningan ?
E. Kegunaan Penelitian
Penelitian diharapkan dapat berguna bagi para guru, lembaga-lembaga
pendidikan negeri maupun swasta pada umumnya, dan para guru Madrasah Tsanawiyah
di Kabupaten Kuningan Pada khususnya suatu langkah untuk meningkatkan kinerja
guru diperlukan upaya meningkatkan motivasi berprestasi dan lingkungan sekolah.
Hasil penelitian ini diharapkan mempunyai kegunaan sebagai berikut :
1.
Dengan diketahui tingkat hubungan antara motivasi berprestasi guru
dengan kinerja guru dapat diperoleh masukan bagi para guu dalam upaya
meningkatkan kinerja dan pemanfaatan forum MGMP sebagai wadah komunikasi para
guru.
2.
Dengan diketahui variabel bebas, yaitu motivasi berprestasi dan
lingkungan organisasi sekolah dapat dipergunakan berkaitan dengan peningkatan
kinerja guru.
3.
Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan penelitian lebih
lanjut.
F. Kerangka Berfikir
1.
Hubungan antara motivasi guru dengan kinerja guru
Guru sebagai tenaga kependidikan di sekolah menemmpati posisi yang
paling strategis dan sentral dalam kehidupan organisasi sekolah. Hal ini mengandung
pengertian bahwa keberhasilan atau kegagalan sekolah mencapai tujuannya salah
satunya ditentukan oleh guru, baik sebagai pribadi maupun kelompok.
Dalam konteks tersebut, guru dituntut memiliki motivasi yang tinggi,
khususnya motivasi berprestasi yang lahir secara sadar dari dalam dirinya.
Motivasi berprestasi yang dimilikinya merupakan suatu kelebihan yang psikologis
yang ada pada diri guru untuk dijadikan kekuatan memulai, mengerjakan aktivitas
sampai kepuncak pencapaian hasil yang telah ditentukan, baik secara individual
maupun bersama.
Dan akan lebih baik, jika motivasi berprestasi terwujud dalam bentuk
konkrit segera dapat dilihat juga dapat didefinisikan. Maksudnya
dimanivestasikan dalam bentuk prilaku setiap guru di sekolah, guna mencapai kinerja
yang lebih baik.
Dengan demikian, diduga
terdapat hubungan positif antara motivasi berprestasi dengan kinerja guru
dengan lain perkataan, makin kuat motivasi berprestasi guru, maka semakin
tinggi kinerja guru.
2.
Hubungan antara lingkungan organisasi sekolah dengan kinerja guru
Guru sebagai tenaga kependidikan yang bekerja pada
satuan pendidikan tertentu mempunyai hak-hak tertentu, diantaranya : Pertama, memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan social; Kedua,
memperoleh pembinaan karier berdasarkan prestasi kerja; Ketiga, memperoleh perlindungan hubungan dalam melaksanakan
tugasnya; Keempat, memperoleh
penghargaan sesuai dharma baktinya; dan Kelima,
menggunakan srana, prasarana dan fasilitas pendidikan yang lain dalam
melaksanakan tugasnya.
Selain hak-hak tertentu diatas, guru sebagai tenaga
kependidikan mempunyai kewajiban untuk : pertama, membina loyalitas pribadi dan
peserta didik terhadap ideologi Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
kedua, menjungjjung tinggi kebudayaan bangsa; ketiga, melaksanakan tugas dengan
penuh tanggung jawab dan pengabdian; keempat, meningkatkan kemampuan
professional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta pembangunan bangsa dan; kelima, menjaga nama baik sesuai dengan kepercayaan
yang diberikan masyarakat, bangsa dan Negara untuk mencapai kinerja guru yang
diharapkan diperlukan iklim mencapai kinerja guru mengembangkan kreativitas.
Dengan organisasi yang mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif, pada
gilirannya akan menghasilkan kualitas lembaga secara keseluruhan.
Dalam melaksanakan dan kewajibannya seorang guru,
sudah barang tentu memerlukan perhatian lingkungan organisasi sekolah serta iklim
kerja yang mendukung pengembangan kreativitas guru. Hal tersebut diharapkan dapat
memberikan dorongan bagi para guru dalam menampilkan kinerja yang baik.
Dengan
demikian maka diduga terdapat hubungan positif antara lingkungan organisasi
sekolah dengan kinerja guru. Dengan perkataan lain, maka makin tepat lingkungan
organisasi sekolah yang diterapkan, maka makin tinggi kinerja guru.
3.
Hubungan antara motivasi berprestasi guru dengan lingkungan organisasi
sekolah secara bersama-sama dengan kinerja guru
Dengan adanya Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang
sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah No.28 tentang Pendidikan
Dasar, maka kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya dapat dilaksanakan secara
fungsional dan terpadu dengan berpedoman pada kedua aturan tersebut.
Guru merupakan salah satu faktor penting dalam
pendidikan yaitu sebagai edukator, komunikator dan motivator yang mempunyai
tugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap
Allah SWT., pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat sesuai
dengan kemampuan dan keahlian.
Seorang guru akan dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik dan kinerjanya tinggi apabila ia memiliki motivasi berprestasi yang
tinggi dan didukung oleh gaya lingkungan organisasi sekolah yang tepat. Karena
motivasi berprestasi memberikan sumbangan kepada guru sebagai suatau dorongan
untuk melakukan kegiatan kearah pencapaian tujuan. Selanjutnya dengan
lingkungan organisasi sekolah yang tepat para guru akan menerima sumbangan
melaksanakan kegiatan yang menjunjung kearah prestasi kerja yang kesemuanya itu
akan terlihat atau tercermin dalam kinerja yang tinggi.
Dengan
demikian maka diduga terdapat hubungan positif antara motivasi berrprestasi dan
lingkungan organisasi sekolah secara berrsama-sama dengan kinerja guru. Dengan
perkataan lain, makin tepat lingkungan organisasi sekolah dan makin kuat
motivasi berprestasi secara bersama-sama, maka semakin tinggi kinerja guru.
G. Pengajuan Hipotesis
Berdasarkan deskripsi
teoritis dan kerangka berfikir tersebut diatas, maka diajukan hipotesis sebagai
berikut :
1.
Terdapat hubungan positif antara motivasi berprestasi guru dengan
kinerja guru.
2.
Terdapat hubungan positif antara lingkungan organisasi sekolah dengan
kinerja guru.
3.
Terdapat hubungan positif antara motivasi berprestasi guru dengan
lingkungan organisasi sekolah secara bersama-sama dengan kinerja guru.
H. Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif
Penelitian untuk membuktikan atau menemukan sebuah kebenaran dapat
menggunakan dua pendekatan, yaitu kuantitatif maupun kualitatif. Kebenaran yang
di peroleh dari dua pendekatan tersebut memiliki ukuran dan sifat yang berbeda.
Pendekatan kuantitatif lebih menitik beratkan pada frekuensi tinggi
sedangkan pada pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena
yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kuantitatif bersifat nomothetik
dan digeneralisasi sedangkan hasil analisis penelitian kualitatif lebih
bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi.
Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistic lebih bersifat
membangun, mengembangkan maupun menemukan teori-teori sosial sedangkan hasil
analisis kuantitatif cenderung membuktikan maupun memperkuat teori-teori yang
sudah ada.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta, 1997.
Sutarto,
Dasar-dasar
Organisasi, 1995, Gajah Mada University Press.
Rekso
Hadiprojo Sukanto dan T. Hani Handoko, Organisasi Perusahaan, 1994, Jakarta
Erlangga.
Undang-undang
Nasional No. 2 Tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional, 1989,
Jakarta, Departemen Penerangan RI.
N.A.
Ametembun, Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta, 1983.
Wahyu
Samjo, Kepemimpinan dan Motivasi, Jakarta, 1992, Ghalia Indonesia.
Jhon
Marshal, Understanding Motivation and Emotion, Fort Wart : Harcourt
Brave College, 1992.
Suyadi
Prawirosentoro, Manajemen Sumber Daya Manusia, Kebijakan Kinerja Karyawan,
1998, BPEK.
Hoy
Wayne and Cechil G Miskel, Educational Psykology, New York,
Longman Group, 1982.
Fred
Luthas, Organizational Behaviour of Work, 1995, New York, Mc Graw Hill.
TAP
MPR No. IV / MPR / 1998. Garis-garis Besar Haluan Negara.
D.
Nitisemento Alex, Manajemen Personalia, 1983, Ghalia Indonesia.
Masruri
Siswanto dkk, Panduan Penulisan Tesis, 2004, Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment